JOGJA.24JAMNEWS.COM - Di tengah udara dingin Pujon, sebuah cerita panjang tentang ekonomi rakyat terus berjalan tanpa banyak sorotan.
Koperasi SAE Pujon—singkatan dari Sinau Andandani Ekonomi—lahir dari kesederhanaan: 23 orang anggota, 35 ekor sapi, dan produksi 50 liter susu per hari pada 1962.
Baca Juga: Soal Kunjungan Zulhas, Susu dari Lereng Pujon dan Ilusi Hilirisasi
Tak ada yang istimewa saat itu. Pemasaran dilakukan dari warung ke warung, sekadar menjaga agar susu tidak basi dan dapur tetap mengepul.
Namun dari titik kecil itulah, sebuah fondasi dibangun—perlahan, nyaris tanpa narasi besar, tanpa jargon kebijakan.
Baca Juga: Kisah Koperasi di Balik Susu Bendera
Lebih dari enam dekade kemudian, wajahnya berubah drastis. SAE Pujon kini menaungi lebih dari 9.400 peternak, dengan populasi sapi mencapai lebih dari 21 ribu ekor. Produksi susu harian menembus 120 hingga 130 ribu liter. Omzet tahunan ratusan miliar rupiah, dengan aset yang terus bertumbuh.
Baca Juga: Revolusi Sunyi dari Pedesaan di Jerman yang Mengubah Dunia Keuangan
Di atas kertas, ini adalah kisah sukses yang seharusnya sering diulang dalam buku teks ekonomi Indonesia.
Namun anehnya, ia justru terasa seperti pengecualian.
Di luar sana, kata “koperasi” masih sering memancing keraguan. Bagi sebagian masyarakat, koperasi identik dengan pengelolaan yang lemah, transparansi yang kabur, bahkan tak jarang menjadi alat kepentingan segelintir orang.
Kepercayaan publik terhadap koperasi belum sepenuhnya pulih sejak berbagai pengalaman buruk di masa lalu—dari koperasi abal-abal hingga yang runtuh karena salah kelola.
Padahal, dalam konstruksi besar negara ini, koperasi bukan sekadar pilihan—ia adalah mandat. Semangat yang tertuang dalam UUD 1945 menempatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional, tulang punggung yang menopang keseimbangan antara efisiensi dan keadilan.