JOGJA.24JAMNEWS.COM - Pada musim dingin yang panjang di pertengahan abad ke-19, desa-desa kecil di wilayah Rhineland, Jerman, hidup dalam kesunyian yang keras.
Ladang gandum membentang luas, tetapi panen yang tak menentu dan harga hasil tani yang rendah membuat banyak petani hidup di tepi keputusasaan.
Baca Juga: 20 TAHUN CU CINDELARAS TUMANGKAR, MENJAGA ASA SALING MENGHIDUPI
Ketika musim gagal panen datang, mereka tidak hanya kehilangan penghasilan—mereka kehilangan masa depan.
Jika membutuhkan uang untuk membeli bibit atau makanan, para petani hanya punya satu pilihan: meminjam kepada rentenir desa dengan bunga yang mencekik.
Banyak keluarga kehilangan ternak, bahkan tanah mereka sendiri, hanya untuk membayar utang. Kemiskinan menjadi lingkaran yang tak mudah diputus.
Di tengah situasi sosial yang muram itu, seorang wali kota desa mulai mempertanyakan cara masyarakat menolong kaum miskin. Namanya Friedrich Wilhelm Raiffeisen.
Raiffeisen bukan ekonom atau bankir. Ia seorang walikota di Flammersfield. Seorang administrator lokal yang setiap hari berhadapan dengan persoalan warganya—gagal panen, kelaparan, dan utang yang menumpuk.
Pada awalnya ia mencoba menolong dengan cara yang lazim pada masa itu: menggalang sumbangan bagi kaum miskin.
Namun semakin lama ia mengamati, semakin jelas baginya bahwa bantuan amal tidak menyelesaikan masalah.
Baca Juga: UMY Berangkatkan 335 Mahasiswa dalam Program Mudik Gratis 2026
Bantuan hanya menolong sesaat. Bahkan sering kali meninggalkan rasa malu dan ketergantungan bagi mereka yang menerimanya.
Raiffeisen sampai pada kesimpulan yang radikal untuk zamannya: kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan sumbangan.
Sebaliknya, ia percaya bahwa orang miskin hanya dapat keluar dari kesulitan jika mereka menolong diri mereka sendiri—secara bersama-sama.