JOGJA.24JAMNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia belum juga menemukan titik tenang.
Setelah sidang internal kampus pada 14 April 2026, perhatian publik justru bergeser ke ruang yang lebih privat—sebuah tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari grup orang tua para mahasiswa yang terlibat.
Di sanalah, peristiwa ini seperti menemukan lapisan makna baru: bukan lagi sekadar soal benar atau salah di ruang kampus, melainkan tentang bagaimana keluarga memaknai tanggung jawab, rasa malu, dan masa depan.
Baca Juga: Gunungkidul Membangun Angka yang Jujur, Ujian Akurasi Data di Desa
Percakapan yang beredar itu, benar atau tidak, terasa akrab bagi banyak orang Indonesia. Nada yang muncul bukan kemarahan terhadap dugaan perbuatan, melainkan kegelisahan atas dampaknya, nama baik keluarga, masa depan anak, dan stigma sosial yang datang begitu cepat. Ada permintaan agar kampus tidak menjatuhkan sanksi berat seperti drop out. Ada pula penyesalan mengapa kasus ini “dibawa keluar” dan menjadi konsumsi publik.
Di titik ini, kita seperti sedang bercermin.
Baca Juga: Program Pembinaan Wirausaha Muda untuk Mendorong Usaha Nyata dan Berkelanjutan di Yogyakarta
Selama ini, keluarga—terutama orang tua—kerap ditempatkan sebagai benteng terakhir bagi anak. Dalam banyak kasus, pembelaan adalah refleks pertama. Anak, bagaimanapun, tetap anak. Bahkan ketika ia telah cukup dewasa untuk duduk di bangku fakultas hukum, memahami norma, dan mestinya paham konsekuensi.
Namun justru di situlah problemnya.
Pembelaan tanpa batas kerap bergeser menjadi penyangkalan. Dari penyangkalan, lahir kecenderungan untuk mengalihkan kesalahan, pada situasi, pada lingkungan, bahkan pada pihak yang membuka kasus ke publik.
Dalam kasus ini, kritik diarahkan pada “penyebar” informasi, bukan pada substansi dugaan peristiwa itu sendiri.
Baca Juga: Embarkasi Baru, Harapan Baru: 3.830 Jemaah Haji DIY Siap Menapaki Tanah Suci
Padahal, dalam perkara kekerasan seksual, yang paling rentan justru adalah korban—yang sering kali harus berjuang dua kali: menghadapi peristiwa itu sendiri dan menghadapi keraguan publik setelahnya.
Di sisi lain, kekhawatiran orang tua tentang masa depan anak bukanlah sesuatu yang asing. Sistem sosial kita masih memberi stigma panjang pada mereka yang tersangkut kasus, apalagi jika berujung sanksi akademik berat. Masa depan seolah bisa runtuh dalam satu keputusan administratif.