Sejarah Indonesia menunjukkan, demokrasi tidak runtuh hanya karena kritik yang keras. Ia justru melemah ketika ruang kritik dipersempit atas nama ketertiban. Di sinilah paradoks itu bekerja—ketika menjaga demokrasi bisa berarti membuka ruang seluas-luasnya, sekaligus menutup kemungkinan bagi kekacauan.
Baca Juga: Tiga Pahlawan Gugur, Negara Berjuang Pulangkan dalam Konflik Memanas
Mungkin, seperti yang diisyaratkan Fahri Hamzah, jawabannya memang terletak pada kesepakatan bersama: bahwa perbedaan tetap harus berjalan dalam koridor konstitusi. Namun, sejarah juga mengajarkan, konstitusi bukanlah benda mati—ia hidup dari tafsir, dan tafsir selalu punya kepentingan.
Di titik itu, demokrasi tidak lagi sekadar soal benar atau salah, melainkan soal siapa yang paling berhak menentukan arti dari “benar” itu sendiri.m
Dan ketika tafsir mulai dimonopoli, di situlah bahaya sesungguhnya muncul—bukan pada suara yang terlalu keras, melainkan pada ruang yang perlahan menjadi terlalu sunyi.