Tetapi pertanyaannya sederhana, meski tak nyaman, masa depan siapa yang sedang kita lindungi?
Jika pendidikan tinggi hanya menjadi ruang yang memaafkan tanpa batas, maka ia kehilangan fungsi dasarnya sebagai tempat pembentukan karakter. Sebaliknya, jika sanksi dijatuhkan tanpa proses adil, kampus juga kehilangan legitimasi moralnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Kembali ke Indonesia Usai Lawatan Diplomatik Eropa
Di antara dua kutub itu, mestinya ada ruang yang lebih jernih: pengakuan, tanggung jawab, dan pemulihan.
Orang tua, dalam konteks ini, sebenarnya memegang peran penting—bukan sebagai tameng, melainkan sebagai jembatan. Jembatan bagi anak untuk berani mengakui kesalahan, jika memang terbukti. Jembatan bagi proses keadilan agar berjalan tanpa tekanan. Dan jembatan bagi pemulihan, baik bagi korban maupun pelaku.
Baca Juga: Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia Prancis Global
Kasus di Fakultas Hukum UI ini, dengan segala hiruk-pikuknya, membuka satu hal yang jarang dibicarakan: bahwa krisis etika tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di ruang keluarga.
Dan mungkin, justru di sanalah akar persoalannya.
Sebab pada akhirnya, kampus bisa menjatuhkan sanksi, hukum bisa berjalan, tetapi nilai—tentang benar dan salah—pertama kali ditanamkan bukan di ruang sidang, melainkan di rumah.