JOGJA.24JAMNEWS.COM - Pernyataan Fahri Hamzah di Istana Negara, Senin pagi itu, terdengar lebih seperti peringatan ketimbang sekadar respons. Di tengah lanskap global yang bergolak dan dalam negeri yang terus diuji dinamika politiknya, ia memilih diksi yang tegas, jangan beri ruang pada tindakan inkonstitusional.
Baca Juga: Seribu Rumah, Semangat Gotong Royong
Ucapan itu muncul sebagai tanggapan atas lontaran Saiful Mujani, yang dalam sebuah forum halalbihalal menyinggung kemungkinan menggulingkan pemerintahan Prabowo Subianto. Sebuah pernyataan yang, entah dimaksudkan sebagai kritik tajam atau sekadar retorika politik, segera memantik reaksi.
Namun, yang menarik bukan sekadar silang pendapat itu sendiri, melainkan bagaimana ia membuka kembali pertanyaan lama: sejauh mana kebebasan berpendapat dapat berjalan tanpa bersinggungan dengan batas konstitusi?
Baca Juga: Pulang dalam Sunyi, Dua Prajurit Disambut Tangis Yogyakarta
Fahri, yang lahir dari rahim aktivisme 1998, seperti sedang mengingatkan generasinya sendiri. Demokrasi, dalam ingatannya, bukanlah hadiah yang jatuh dari langit. Ia adalah hasil tarik-menarik panjang, bahkan berdarah, antara kekuasaan dan kehendak rakyat. Karena itu, ketika ia berbicara tentang bahaya tindakan inkonstitusional, yang tersirat bukan hanya kekhawatiran atas stabilitas, tetapi juga trauma sejarah yang belum sepenuhnya reda.
Dalam kerangka itu, ajakan untuk tetap berada dalam “wadah konstitusional” menjadi semacam pagar—bukan untuk membatasi kritik, melainkan untuk menjaga agar kritik tidak berubah menjadi delegitimasi total terhadap sistem itu sendiri.
Baca Juga: Syawalan Penuh Makna, Semoga Kabupaten Gunungkidul Senantiasa Diberkahi
Di sisi lain, respons ini juga mencerminkan kecenderungan klasik dalam politik Indonesia, stabilitas sering kali ditempatkan sebagai nilai yang harus dijaga, bahkan ketika kritik menguat.
Dalam situasi global yang disebut “kacau”, seperti diutarakan Fahri, kebutuhan akan kesepahaman nasional menjadi argumen yang sulit ditolak. Namun di situlah letak tantangannya—ketika stabilitas dan kebebasan saling berhadapan, siapa yang menentukan batasnya?
Fahri tampaknya mencoba menawarkan jalan tengah. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab negara tidak hanya bertumpu pada presiden, tetapi juga tersebar pada cabang-cabang kekuasaan lainnya. Sebuah pengingat bahwa demokrasi bukan hanya soal figur, melainkan sistem yang bekerja secara kolektif.
Baca Juga: HB II, Satu Nama Mulai Muncul dari Balik Layar
Dalam konteks itu, pembelaannya terhadap kebijakan efisiensi yang diusung Prabowo terasa sebagai penegasan loyalitas sekaligus rasionalisasi. Ia menyebut adanya kebocoran dan pemborosan sebagai fakta yang harus dihadapi bersama—sebuah narasi yang lazim digunakan untuk menjelaskan langkah pengetatan.
Tetapi, di balik semua itu, ada pertanyaan yang lebih sunyi, apakah peringatan terhadap tindakan inkonstitusional ini semata-mata ditujukan untuk menjaga demokrasi, atau justru menjadi refleksi kegelisahan atas menguatnya kritik?