• Sabtu, 18 April 2026

SAPA 129, Akses Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak

Photo Author
GS Purwanto, Jogja 24 Jam
- Kamis, 16 April 2026 | 12:52 WIB
Foto: @veronicatan.official
Foto: @veronicatan.official

JOGJA.24JAMNEWS.COM - “Kasus yang belakangan mencuat menunjukkan bahwa pelecehan verbal dan objektifikasi masih kerap disamarkan sebagai hal biasa,” kata Veronica Tan di salah satu unggahan Instagram.

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk fisik. Ketika martabat seseorang dijadikan bahan olok-olok, itu bukan candaan, melainkan tindakan yang dapat melukai rasa aman dan kepercayaan diri korban.

Baca Juga: Yang Berkuasa Bukan yang Bertahta

Ia juga mengapresiasi langkah tegas institusi pendidikan dalam merespons kasus kekerasan. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang aman yang menjunjung integritas dan menghargai setiap individu.

Upaya pencegahan melalui edukasi, penguatan Satgas PPKPT, serta penanganan yang adil dan transparan perlu terus dilakukan agar korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Dalam konteks perlindungan yang lebih luas, negara menghadirkan solusi konkret melalui SAPA 129, layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Baca Juga: Kota Jogja, Air yang Diam-Diam Mengkhianati

Layanan ini diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses bantuan yang cepat dan mudah dijangkau masyarakat.

Diluncurkan sebagai pengembangan layanan pengaduan sebelumnya, SAPA 129 memungkinkan korban atau pelapor menyampaikan kasus melalui telepon maupun WhatsApp. Tidak hanya menerima laporan, layanan ini juga menyediakan pendampingan menyeluruh, mulai dari penjangkauan korban, pengelolaan kasus, hingga akses ke tempat perlindungan sementara.

Baca Juga: Embarkasi Baru, Harapan Baru: 3.830 Jemaah Haji DIY Siap Menapaki Tanah Suci

Kehadiran SAPA 129 menjadi penting di tengah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Banyak kasus yang tidak terungkap karena korban takut atau tidak tahu harus melapor ke mana. Dengan adanya layanan ini, hambatan tersebut diharapkan dapat berkurang.

Lebih dari sekadar saluran pengaduan, SAPA 129 menjadi jembatan harapan. Pesannya jelas: korban tidak sendiri, dan negara hadir untuk melindungi, mendampingi, serta memastikan setiap suara didengar.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kembali ke Indonesia Usai Lawatan Diplomatik Eropa

"Peran Satgas PPKPT, edukasi yang berkelanjutan, serta penanganan yang adil dan transparan perlu terus diperkuat. Bagi siapa pun yang terdampak, Anda tidak sendiri, SAPA 129 hadir sebagai saluran pengaduan dan pendampingan," kata Wamen PPA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: GS Purwanto

Tags

Terkini

Kartini vs Theodora: Ketika Ide Bertemu Kekuasaan

Selasa, 14 April 2026 | 10:47 WIB

Dorrr, Indonesia Punya Pabrik Mobil

Jumat, 10 April 2026 | 05:46 WIB

Kampus, Rumah, dan Janji yang Perlu Ditepati

Selasa, 7 April 2026 | 01:24 WIB

Seribu Rumah, Semangat Gotong Royong

Senin, 6 April 2026 | 23:52 WIB

Negara Hadir Jaga Anak Digital

Rabu, 1 April 2026 | 01:20 WIB

Langkah Sunyi di Tokyo

Senin, 30 Maret 2026 | 16:58 WIB

Semangat Taruna Indonesia di Tokyo

Senin, 30 Maret 2026 | 16:41 WIB
X