JOGJA.24JANEWS.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan ilmiah berbasis statistik.
“Yang melakukan perangkingan itu BPS. Bukan pendamping, bukan kepala desa, bukan bupati, bukan wali kota, bukan menteri sosial,” kata Gus Ipul dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka pemutakhiran DTSEN dan pembangunan sumber daya manusia menuju kemandirian ekonomi di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).
Baca Juga: Bisikan di Bawah Saka Tatal
Ia menjelaskan bahwa metode pemeringkatan dilakukan oleh para ahli statistik sehingga pemerintah meminta semua pihak mempercayakan proses tersebut kepada BPS.
“Bukan pendekatan semaunya sendiri (tapi) menggunakan ilmu statistik oleh mereka yang ahli. Jangan berdebat soal kriteria dan lain sebagainya. Beriman saja kepada BPS. Kalau kita mau debat gak selesai-selesai,” ujarnya.
Meski demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah kasus di mana data dalam DTSEN belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Kaesang ke KH. Yasin Nawawi Parpol Kok Perjalanan Spiritual?
Beberapa warga yang dinilai layak menerima bantuan sosial dilaporkan belum tercatat dalam basis data pemerintah, sementara ada pula penerima yang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul mengakui bahwa data DTSEN masih terus disempurnakan melalui proses pemutakhiran secara berkala.
“Apakah data kita sudah sempurna? Belum. Tetapi kalau kita mau bersama-sama melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan, terstruktur, dan menggunakan ukuran-ukuran yang telah ditentukan oleh BPS, saya percaya data (DTSEN) kita semakin akurat,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat membantu mendata warga miskin yang belum tercatat dalam sistem bantuan sosial. Presiden Prabowo Subianto menyebut kelompok ini sebagai The Invisible People.
“Mereka yang seharusnya mendapatkan afirmasi dari negara, malah justru mereka tertinggal. Mereka tidak mendapatkan perlindungan sosial karena mereka tidak terdata dalam data resmi pemerintah,” kata Gus Ipul.
Upaya pemutakhiran data tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menugaskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperbarui DTSEN serta menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein juga mengingatkan masyarakat untuk bersikap jujur saat proses survei lapangan agar data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.