Bukan lagi sekadar agregasi angka, tetapi konstruksi informasi yang memiliki jejak, konteks, dan validitas.
Pernyataan Panewu Playen, Irma Madyastuti Rahayu, tentang kesiapan digital dan kapasitas aparatur kalurahan, memberi sinyal bahwa prasyarat teknis mulai terpenuhi.
Baca Juga: Prabowo Subianto Kembali ke Indonesia Usai Lawatan Diplomatik Eropa
Sementara itu, BPS menegaskan pentingnya literasi statistik—sebuah aspek yang kerap dipandang sepele, padahal justru menentukan apakah data akan berhenti sebagai angka, atau menjelma menjadi pengetahuan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menempatkan isu ini dalam kerangka yang lebih luas: integrasi data lintas sektor.
Sebuah ambisi yang tidak sederhana. Integrasi bukan sekadar mengumpulkan data dalam satu sistem, tetapi juga menyatukan definisi, metodologi, dan kepentingan antarinstansi—sesuatu yang selama ini menjadi sumber fragmentasi.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Anakan Kali Oyo Wujud Harapan Warga Hargomulyo
Di sinilah ujian sebenarnya. Desa Cantik akan mudah dipuji sebagai program percontohan. Tetapi menjadikannya standar baru dalam tata kelola data membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan—yang sering kali paling sulit—kesediaan untuk mengoreksi data yang selama ini telanjur diyakini benar.
Pada akhirnya, akurasi data bukan soal teknis semata, melainkan soal keberanian.
Baca Juga: Keuangan Keluarga atau Usaha, Mana yang Harus Diselamatkan Dulu?
Keberanian untuk mengakui ketidaktepatan, memperbaiki kesalahan, dan membangun ulang kepercayaan publik terhadap angka-angka yang selama ini dijadikan dasar kebijakan.
Jika Desa Cantik mampu menembus batas itu, maka ia bukan hanya program statistik. Ia bisa menjadi pintu masuk bagi perbaikan cara negara melihat dirinya sendiri—melalui data yang lebih jujur, dan karena itu, lebih berguna.