JOGJA.24JAMNEWS.COM - Setelah semuanya diambil, langkah berikutnya menjadi hampir tak terelakkan.
HB II tidak lagi hanya dilengserkan. Ia dijauhkan. Bukan sekadar dari tahta. Tetapi dari pusat kehidupan yang selama ini membentuknya.
Pengasingan menjadi pilihan.
Baca Juga: Pantai Bantul, Mencari Arah Di Tengah Deru Pembangunan
Ia dibawa keluar dari Jawa—ke tempat yang jauh, asing, dan terputus dari pengaruh yang selama ini melekat padanya. Secara kasat mata, ini adalah langkah yang “bersih”.
Tidak ada lagi potensi perlawanan. Tidak ada lagi pusat kekuatan yang bisa ia gerakkan.
Semuanya seolah selesai. Namun sekali lagi, perjalanan HB II tidak pernah benar-benar mengikuti pola itu.
Baca Juga: Pengabdian Tanpa Henti, Hingga Nafas Terakhir: Adrian Subagyo
Karena membuang seseorang secara fisik, tidak selalu berarti menghapus pengaruhnya.
Justru di sinilah kita melihat sesuatu yang menarik.
Jika benar HB II sudah tidak lagi dianggap penting, mengapa ia harus dijauhkan sejauh itu?
Baca Juga: Aset Besar, Harapan Besar: Membaca Angka dengan Nalar Publik
Mengapa tidak cukup dilengserkan dan dibiarkan di tempatnya sendiri, seperti yang sering terjadi pada penguasa lain?
Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana.