• Sabtu, 18 April 2026

Veronica Tan: Becanda yang Merendahkan Martabat Orang Lain itu Bukan Humor, itu Kekerasan

Photo Author
GS Purwanto, Jogja 24 Jam
- Jumat, 17 April 2026 | 11:47 WIB

JOGJA.24JAMNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia memicu respons cepat dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan.

Melalui pernyataan di media sosial, ia menyampaikan keprihatinan sekaligus peringatan keras atas fenomena yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga: Pelecehan Seks FH UI Orang Tua, Anak, dan Batas Tanggung Jawab

“Apa yang baru-baru ini viral di media sosial terkait salah satu kampus hukum adalah peringatan keras bagi kita semua.

Pelecehan seksual verbal yang berlangsung dalam grup chat terhadap rekan mahasiswa, bahkan terhadap para dosen, bukan sekedar obrolan biasa,” kata Wamen.

Ia menekankan bahwa batas antara candaan dan kekerasan kerap diabaikan, terutama di ruang digital. “Becanda itu boleh, tapi becanda yang merendahkan martabat orang lain itu bukan humor, itu kekerasan,” tegasnya.

Baca Juga: Kota Jogja, Air yang Diam-Diam Mengkhianati

Fenomena normalisasi perilaku tersebut, menurutnya, justru menjadi persoalan utama. Ketika tindakan merendahkan dianggap lucu dan diterima dalam kelompok, sensitivitas sosial perlahan memudar. Ia pun menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pihak kampus dalam menindak kasus tersebut.

“Dan ketika itu dinormalisasi dalam sebuah grup, ditertawakan, bahkan dirayakan, disitulah kita kehilangan kepekaan kita sebagai manusia. Saya setuju dengan sikap tegas pihak kampus yang telah mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum dan etika.”

Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, baik di ruang fisik maupun digital. “Martabat siapapun, termasuk perempuan, harus dijaga di setiap ruang, setiap layar, setiap percakapan.”

Baca Juga: Keuangan Keluarga atau Usaha, Mana yang Harus Diselamatkan Dulu?

Ia juga menyoroti peran penting satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi agar terus diperkuat, serta memastikan proses penanganan berjalan adil dan transparan.

Menutup pernyataannya, ia memberikan dukungan bagi para korban. “Kepada korban yang sudah berani bicara maupun yang masih ragu, kalian tidak salah dan juga kalian tidak sendirian. Segera lapor ke Sapa 129,” kata Wamen.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: GS Purwanto

Tags

Terkini

Kartini vs Theodora: Ketika Ide Bertemu Kekuasaan

Selasa, 14 April 2026 | 10:47 WIB

Dorrr, Indonesia Punya Pabrik Mobil

Jumat, 10 April 2026 | 05:46 WIB

Kampus, Rumah, dan Janji yang Perlu Ditepati

Selasa, 7 April 2026 | 01:24 WIB

Seribu Rumah, Semangat Gotong Royong

Senin, 6 April 2026 | 23:52 WIB

Negara Hadir Jaga Anak Digital

Rabu, 1 April 2026 | 01:20 WIB

Langkah Sunyi di Tokyo

Senin, 30 Maret 2026 | 16:58 WIB

Semangat Taruna Indonesia di Tokyo

Senin, 30 Maret 2026 | 16:41 WIB
X