• Sabtu, 18 April 2026

Serat Untuk Rakyat, Menata Ulang Tanah Sultan di Gunungkidul

Photo Author
Agung Suprihanto, Jogja 24 Jam
- Senin, 6 April 2026 | 15:00 WIB
Gusti Mangkubumi: tanah Sultan diprioritaskan untuk warga yang membutuhkan, bukan semata kepentingan komersial. Foto: ISfimewa.
Gusti Mangkubumi: tanah Sultan diprioritaskan untuk warga yang membutuhkan, bukan semata kepentingan komersial. Foto: ISfimewa.

Dan memang, pesisir Gunungkidul kini menjadi panggung penting. Lonjakan pendapatan sektor pariwisata dari Rp4 miliar menjadi Rp15 miliar dalam setahun menunjukkan potensi ekonomi yang nyata. Tetapi pertumbuhan selalu membawa godaan: siapa yang paling diuntungkan?

Kehadiran 109 pedagang di Pantai Sepanjang yang mengikuti aturan Keraton menunjukkan satu kemungkinan, bahwa keteraturan tidak selalu menghambat ekonomi, bahkan bisa menjadi fondasinya. Namun, model ini juga menyisakan tantangan—bagaimana memastikan bahwa aturan tidak justru meminggirkan mereka yang paling lemah.

Baca Juga: Sunyi yang Tegas, Cara Amerika Serikat Mengusir Diplomat Iran di PBB

Di tingkat paling bawah, cerita menjadi lebih konkret. Di Kalurahan Karangasem, misalnya, puluhan warga yang sebelumnya menempati lahan tanpa izin kini mulai mendapatkan kepastian hukum melalui Serat Kekancingan. Sebuah langkah kecil, tetapi berarti besar bagi rasa aman sehari-hari.

Di sinilah penyerahan serat itu menemukan maknanya yang paling nyata, bukan pada dokumen itu sendiri, tetapi pada rasa tenang yang mengikutinya.

Tetapi refleksi ini belum selesai. Kepastian hukum, sebagaimana sejarah sering mengajarkan, bisa menjadi pedang bermata dua. Ia bisa melindungi, tetapi juga bisa membatasi. Serat Kekancingan, misalnya, tidak boleh dijadikan agunan utang—sebuah larangan yang bijak, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa hak atas tanah ini tetap berada dalam kerangka tertentu, tidak sepenuhnya bebas.

Baca Juga: Tiga Prajurit Gugur, Indonesia Menangis dalam Balutan Merah Putih

Maka, peristiwa di Sewokoprojo ini sebaiknya dibaca sebagai proses, bukan hasil akhir. Sebuah upaya merajut ulang relasi antara Keraton, negara, dan rakyat dalam bahasa yang lebih relevan dengan zaman.

Pertanyaannya kini bergeser, mampukah tata kelola yang lebih rapi ini benar-benar menghadirkan keadilan sosial, atau justru akan melahirkan bentuk baru dari ketimpangan yang lebih halus?

Gunungkidul sedang menguji jawabannya. Dan seperti banyak hal di tanah Jawa, jawabannya mungkin tidak akan hitam-putih—melainkan bergerak pelan, di antara tradisi, kekuasaan, dan harapan rakyatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Suprihanto

Tags

Terkini

Sungai di Kota Yogyakarta Butuh Trash Barrier

Sabtu, 18 April 2026 | 16:32 WIB

Ketika Nama yang Dibuang Mulai Dicari

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48 WIB

Ketika Kekuasaan Mulai Kehilangan Arah

Jumat, 17 April 2026 | 11:53 WIB

Yang Berkuasa Bukan yang Bertahta

Kamis, 16 April 2026 | 11:16 WIB
X