• Sabtu, 18 April 2026

Api Kecil, Risiko Besar Kisah Seorang Buruh dari Jetis, Bantul

Photo Author
Agung Suprihanto, Jogja 24 Jam
- Kamis, 9 April 2026 | 15:41 WIB

JOGJA.24JAMNEWS.COM - Di sebuah siang yang biasa di wilayah Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul, aktivitas seorang buruh harian lepas bernama NF (35) tampak tak berbeda dari hari-hari sebelumnya. Ia berangkat, bekerja, lalu pulang. Namun di balik rutinitas sederhana itu, tersimpan praktik yang pelan-pelan mengubah dapur orang lain—dan akhirnya, hidupnya sendiri.

Baca Juga: HB II, Baru Saja Dikuasai, Langsung Dihantam dari Luar.

Polisi dari Polres Bantul datang bukan tanpa alasan. Laporan warga tentang aktivitas mencurigakan mengarah pada satu titik: pengoplosan gas elpiji. Di lokasi, aparat menemukan pemandangan yang sederhana sekaligus problematik—tabung gas tiga kilogram berserakan, tabung 12 kilogram, regulator, hingga ember. Peralatan rumah tangga yang berubah fungsi menjadi alat produksi ilegal.

Baca Juga: Bersiap Hadapi El Niño “Godzilla”: Sedia Payung Sadurunge Udan

NF tidak sedang menjalankan bisnis besar. Ia bukan bagian dari jaringan distribusi raksasa, bukan pula pemain lama dalam dunia energi ilegal. Ia hanya seorang individu yang melihat celah—dan memutuskan untuk masuk ke dalamnya.

Dari pengakuannya, praktik itu baru berjalan sejak Januari 2026. Dalam hitungan bulan, ia telah sepuluh kali melakukan pengoplosan. Caranya sederhana: empat tabung gas subsidi tiga kilogram dibalik, dipindahkan isinya ke tabung nonsubsidi 12 kilogram berwarna pink. Hasilnya kemudian dijual seharga Rp 180 ribu per tabung.

Baca Juga: Syawalan Gunungkidul: Pesan Sultan Menjaga Akal di Era Digital

Di atas kertas, hitungannya menggiurkan. Modal satu tabung “gas melon” sekitar Rp 20 ribu. Empat tabung berarti Rp 80 ribu. Satu tabung 12 kilogram oplosan bisa dilepas lebih dari dua kali lipat. Dalam sehari, dua tabung terjual. Margin keuntungan mencapai 100 persen—angka yang bagi banyak orang mungkin terasa mustahil dalam ekonomi yang semakin sempit.

Namun di sinilah cerita ini menemukan nadinya: soal pilihan, tekanan, dan batas tipis antara bertahan hidup dan melanggar hukum.

Baca Juga: Jejak Digital Ekonomi Jogja 2026

NF bukan agen resmi. Ia membeli gas dari warung ke warung, mengumpulkannya sedikit demi sedikit. Ia bekerja sendiri, mengantar pesanan menggunakan sepeda motor. Tidak ada sistem, tidak ada manajemen, hanya pola berulang yang lahir dari kebutuhan—atau mungkin juga dari keberanian mengambil risiko.

Di satu sisi, praktik ini jelas melanggar hukum dan berbahaya. Gas elpiji bukan sekadar komoditas; ia menyangkut keselamatan. Tabung oplosan berpotensi bocor, meledak, atau merugikan konsumen yang tidak tahu apa yang mereka beli. Negara pun dirugikan, karena gas subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil justru dialihkan.

Baca Juga: Ketika Makam Pahlawan Masuk Strategi Negara

Namun di sisi lain, kisah ini juga menyentuh ruang yang lebih sunyi: realitas ekonomi di lapisan bawah. Ketika keuntungan 100 persen bisa didapat dari praktik ilegal sederhana, pertanyaan yang muncul bukan hanya “mengapa ini terjadi?”, tetapi juga “apa yang membuat ini terasa masuk akal bagi pelakunya?”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Suprihanto

Sumber: LPG 3 kilogram

Terkini

Ketika Nama yang Dibuang Mulai Dicari

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48 WIB

Ketika Kekuasaan Mulai Kehilangan Arah

Jumat, 17 April 2026 | 11:53 WIB

Yang Berkuasa Bukan yang Bertahta

Kamis, 16 April 2026 | 11:16 WIB

HB II Setelah Semuanya Diambil, Apa yang Tersisa?

Minggu, 12 April 2026 | 07:02 WIB
X