Namun kebijakan tajam bukan hanya soal desain, melainkan eksekusi.
Uji coba tahun ini akan menjadi penentu. Apakah teknologinya benar-benar efisien dan aman secara ekologis?
Baca Juga: Posbankum Desa: Jalan Baru Masyarakat Mengakses Keadilan
Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi krusial agar percepatan tidak mengorbankan standar lingkungan.
Keterlibatan Danantara juga akan menguji apakah model pembiayaan dan operasionalnya berkelanjutan, bukan sekadar proyek percontohan yang berhenti di tengah jalan.
Ada satu prasyarat lain yang tak kalah penting: perubahan perilaku.
Mesin mikro tidak akan optimal jika sampah tetap tercampur sejak rumah tangga.
Tanpa budaya memilah dari sumber, teknologi hanya akan menjadi alat tambal sulam atas kebiasaan lama.
Jika dirangkai, langkah-langkah ini membentuk strategi bertingkat: korve untuk membangun kebiasaan, teknologi mikro untuk memperkuat hulu, dan Waste to Energy sebagai solusi hilir.
Pendekatan berlapis untuk mengejar waktu menuju 2028.
Pertanyaannya kini bukan apakah pemerintah serius—sinyalnya sudah jelas. Pertanyaannya: mampukah sistem bergerak secepat arah politiknya?
Sampah selalu menjadi cermin tata kelola. Ia menunjukkan apakah negara bekerja sistematis atau reaktif.
Bila pendekatan mikro ini konsisten dan direplikasi luas, Indonesia bisa menghindari krisis TPA. Jika tidak, 2028 hanya akan menjadi tahun ketika kita sadar bahwa memindahkan sampah tanpa mengurainya hanyalah menunda masalah.
Kali ini, pemerintah tampaknya tidak ingin sekadar menyapu. Ia ingin mengurai.