• Sabtu, 18 April 2026

Pilur Gunungkidul 2026: Antara Kepastian Hukum dan Kedaulatan Desa

Photo Author
Agung Suprihanto, Jogja 24 Jam
- Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB
Ilustrasi- jogja.24jamnews.com
Ilustrasi- jogja.24jamnews.com

Di tengah itu semua, Pilur Gunungkidul 2026 bisa menjadi lebih dari sekadar agenda lima tahunan. Ia berpotensi menjadi cermin: apakah desa masih menjadi entitas hidup dengan daya tawar sendiri, atau justru terseret dalam arus standardisasi kebijakan dari atas.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Tanpa Pendaftaran Fokus Jangkau Anak Miskin Nasional

Demokrasi desa, pada akhirnya, bukan soal seberapa cepat tahapan dimulai atau seberapa besar anggaran diserap. Ia soal apakah warga merasa memiliki proses itu—dan berani menggunakannya untuk menentukan arah hidup mereka sendiri. Jika tidak, Pilur hanya akan menjadi ritual administratif yang rapi, tetapi hampa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Suprihanto

Terkini

Ketika Kekuasaan Mulai Kehilangan Arah

Jumat, 17 April 2026 | 11:53 WIB

Yang Berkuasa Bukan yang Bertahta

Kamis, 16 April 2026 | 11:16 WIB

Kota Jogja, Air yang Diam-Diam Mengkhianati

Kamis, 16 April 2026 | 10:42 WIB

HB II Setelah Semuanya Diambil, Apa yang Tersisa?

Minggu, 12 April 2026 | 07:02 WIB
X