JOGJA.24JAMNEWS.COM - Setiap 13 Februari, dunia memperingati Hari Kondom Internasional.
Di Indonesia, tanggal ini nyaris berlalu tanpa tanda.
Tidak ada perayaan, tidak pula penolakan terbuka. Yang ada justru keheningan.
Sebuah sunyi yang tampak wajar, tetapi sesungguhnya menyimpan biaya sosial yang tidak kecil.
Keheningan ini bukan sekadar soal enggan menyebut sebuah alat kontrasepsi.
Baca Juga: Posbankum Desa: Jalan Baru Masyarakat Mengakses Keadilan
Ia mencerminkan cara kita memosisikan isu kesehatan reproduksi: lebih sering disimpan di wilayah tabu ketimbang dibicarakan sebagai urusan kesehatan publik.
Padahal, tubuh manusia tidak pernah tunduk pada kesepakatan budaya. Risiko biologis tetap bekerja, entah kita membicarakannya atau tidak.
Dalam realitas sehari-hari, berbagai konsekuensi dari keheningan itu terus muncul.
Kehamilan yang tidak dikehendaki, praktik aborsi ilegal yang berisiko tinggi, bayi yang ditelantarkan, hingga pernikahan dini yang memutus pendidikan dan memperpanjang rantai kerentanan sosial.
Baca Juga: Soal Gentengisasi dan Indonesia yang Beragam
Semua ini bukan peristiwa terpisah, melainkan rangkaian dari persoalan yang sama: pencegahan yang gagal karena pengetahuan yang tidak sampai.
Dalam perspektif kesehatan publik, kondom adalah instrumen pencegahan.
Ia tidak mengajarkan nilai, tidak menentukan pilihan hidup, dan tidak membawa pesan moral.