Ia hanya bekerja secara fungsional—mengurangi risiko penularan infeksi menular seksual dan mencegah kehamilan yang tidak direncanakan.
Namun di ruang sosial Indonesia, benda ini sering diperlakukan seolah-olah ia adalah simbol ideologis, bukan alat kesehatan.
Baca Juga: Gunungkidul, Jogja yang Menolak Menjadi Bali
Pembebanan makna yang berlebihan itulah yang membuat diskusi menjadi buntu.
Ketika kondom selalu dibaca sebagai promosi perilaku, pembicaraan tentang pencegahan otomatis dianggap mencurigakan.
Akibatnya, pendekatan kesehatan publik kalah oleh kekhawatiran normatif, sementara persoalan di lapangan terus berjalan tanpa perlindungan yang memadai.
Pendidikan memiliki peran sentral dalam situasi ini. Selama ini, pendidikan kesehatan reproduksi kerap hadir secara parsial.
Ia diajarkan secara biologis, tetapi jarang disentuh sebagai pengetahuan praktis tentang risiko, relasi, dan tanggung jawab.
Pengetahuan menjadi steril dari konteks kehidupan nyata. Peserta didik tahu bagaimana tubuh bekerja, tetapi tidak cukup dibekali pemahaman tentang bagaimana tubuh itu harus dilindungi.
Ketika pendidikan berhenti di wilayah aman, ruang kosong pun tercipta.
Ruang ini kemudian diisi oleh mitos, informasi keliru, dan sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Bedhil yang Njeblug, dan Seorang Romo yang Tak Pernah Berhenti Membela
Dalam kondisi seperti itu, kesalahan bukan semata terletak pada individu, melainkan pada sistem yang gagal menyediakan literasi kesehatan secara utuh.
Tabu sering dipahami sebagai benteng moral. Namun dalam praktiknya, tabu justru kerap menjadi penghalang kebijakan.
Negara menjadi ragu mengambil langkah terbuka, sekolah memilih berhati-hati berlebihan, dan keluarga sering kali terjebak dalam kecanggungan.