JOGJA.24JAMNEWS.COM - Lebih dari dua abad telah berlalu sejak dentuman meriam mengguncang dinding Keraton Yogyakarta pada pagi 20 Juni 1812.
Namun, bagi sebagian orang, peristiwa yang dikenal sebagai Geger Sepehi itu belum benar-benar selesai. Ia tidak hanya tercatat sebagai episode kekalahan politik, melainkan luka sejarah yang belum dipulihkan.
Baca Juga: HB II Ketika Keraton Diserbu, Bukan Sekadar Perang
Kini, luka itu dibawa ke panggung hukum internasional.
Trah Sri Sultan Hamengku Buwono II, melalui tim kuasa hukumnya, resmi melayangkan gugatan terhadap pemerintah Inggris ke Mahkamah Internasional dan Permanent Court of Arbitration di Den Haag.
Gugatan ini tidak sekadar menuntut pengembalian benda-benda berharga yang dijarah, tetapi juga menagih pengakuan, bahwa yang terjadi pada 1812 bukan sekadar perang, melainkan sebuah tindakan yang melukai martabat kemanusiaan dan peradaban.
Ada sesuatu yang menarik dari langkah ini. Ia datang di saat dunia mulai meninjau ulang sejarah kolonialnya—mengoreksi narasi lama yang terlalu lama dimenangkan oleh para penakluk.
Baca Juga: Unik! Komunitas Agus Gelar Syawalan, Semua Peserta Wajib Punya Unsur Nama “Agus”
Dari Afrika hingga Asia, tuntutan restitusi artefak dan manuskrip semakin menguat. Indonesia, melalui kasus ini, tampak ingin ikut berbicara dengan suara yang lebih tegas.
Geger Sepehi sendiri bukan peristiwa kecil. Ia adalah operasi militer besar yang melibatkan ribuan tentara Sepoy, di bawah komando Inggris, untuk menaklukkan Keraton Yogyakarta.
Sultan Hamengku Buwono II yang bersikap keras terhadap dominasi kolonial dianggap ancaman. Serangan pun dilancarkan—bukan hanya untuk menundukkan kekuasaan politik, tetapi juga untuk menghancurkan simbol kedaulatan budaya.
Baca Juga: Menggagas Kereta Antar Kabupaten di DIY
Keraton jatuh. Sultan ditangkap dan diasingkan. Wilayah kekuasaan dipereteli. Struktur politik dipecah melalui pembentukan entitas baru. Dan di tengah kekacauan itu, terjadi penjarahan besar-besaran: emas, perak, perhiasan, hingga ribuan manuskrip kuno yang memuat pengetahuan, sejarah, dan kosmologi Jawa.
Di sinilah inti gugatan itu berada.